SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN
BUPATI SINJAI dan WAKIL BUPATI SINJAI"
KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
LINGKUNGAN TANASSANG, KELURAHAN ALEHANUAE KEC SINJAI UTARA
STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT DAERAH KAB. SINJAI
Download Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai
APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH
"Profesional dan Berintegritas"
Pertahankan Peringkat Pertama di Sulsel, Pemkab Sinjai Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK
Inspektur Daerah Hadiri Pelantikan Direktur Perumda Tirta Sinjai Bersatu
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M. Si., yang secara resmi melantik Nasrullah Mustamin, SE., sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu. Nasrullah kembali dipercaya memimpin perusahaan daerah air minum tersebut untuk periode lima tahun ke depan.
Kehadiran Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai dalam kapasitas sebagai Dewan Pengawas sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu sejak 24 Oktober 2025 mengisi kekosongan Pejabat Defenitif Direktur berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum Pasal 24.
Selain itu kegiatan ini merupakan bagian dari peran pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
INSPEKTORAT SINJAI RESMI MELUNCURKAN “KLINIK TINDAK LANJUT” SEBAGAI INOVASI AKSI PERUBAHAN PKP ANGKATAN VI LAN MAKASSAR
Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai kembali menghadirkan inovasi pengawasan melalui peluncuran Klinik Tindak Lanjut, sebuah layanan asistensi dan konsultasi bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Program ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI LAN Makassar, yang dilaksanakan oleh Andi Moch Halik Hamsi, S.STP, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi.
Klinik Tindak Lanjut berfungsi sebagai pusat layanan
pendampingan yang menyediakan dukungan teknis secara langsung mulai dari
klarifikasi temuan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, penelusuran
progres, hingga fasilitasi penyelesaian rekomendasi. Kehadiran layanan ini
diharapkan mampu menekan jumlah temuan yang belum ditindaklanjuti dan
meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Klinik Tindak Lanjut dioperasikan di
lingkungan Kantor Inspektorat Sinjai dengan jadwal layanan terstruktur dan
didukung oleh pejabat fungsional serta auditor yang kompeten. Program ini juga
didesain agar dapat berkelanjutan sehingga mendorong terciptanya sistem
monitoring tindak lanjut yang lebih efektif dan terintegrasi.
Inspektorat Daerah Sinjai berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pengawasan internal dan mendukung terbangunnya tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui inovasi
ini, diharapkan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dapat berjalan lebih
cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas
pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
Inspektur Daerah Sinjai Tekankan Penguatan Akuntabilitas dan Budaya Kinerja Pemerintahan saat Evaluasi SAKIP Tahun 2025
Inspektorat Sinjai Gelar Bimtek Audit Penghitungan Kerugian Negara, Perkuat Kapasitas Aparatur Pengawasan
Melalui Zoom Meeting, UPP Saber Pungli Kab. Sinjai Ikuti Soft Launching Interoperabilitas SI DULI dan SP4N Lapor
Rakor Pokja Satgas UPP Kabupaten Sinjai
Alhamdulillah, MCP & SPI Kab. Sinjai Tahun 2023 di Zona Hijau, peringkat ke 3 Se SulSel
Safari Ramadhan Serentak Pemkab Sinjai, Inspektur Sampaikan Program Prioritas Penjabat Bupati Sinjai
Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Bpk. Andi Adeha Syamsuri AP, S.IP., M.Si., CGCAE bertugas mewakili Bapak Pj. Bupati Sinjai melakukan Kegiatan amaliah ramadan yang dilaksanakan di Masjid Jabal Rahmah Dusun Bulu Jampi Desa Gareccing Kec. Sinjai Selatan.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai mewakili Bupati Sinjai menyampaikan 8 (Delapan) Program Prioritas yang ditetapkan Penjabat Bupati Sinjai dalam dokumen perencanaan (Rencana Strategis) Tahun 2024-2026.
"Sesuai dengan Renstra Tahun 2024-2026 seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, segera mengambil langkah-langkah cepat, akurat dan terukur sebagai upaya mewujudkan 8 program prioritas penjabat Bupati Sinjai" ungkap Inspektur Daerah Kab. Sinjai.
Selain membacakan arahan dan sambutan Pj Bupati, Inspektur juga menegaskan tugas pokok dan fungsi Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan terhadap desa khususnya dalam penggunaan anggaran desa agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu yang dapat merugikan daerah.
Mengakhiri sambutannya inspektur mengajak Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Masyarakat agar dapat bekerjasama menjaga stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban sesuai yang tertera dalam poin 8 program prioritas pj Bupati Sinjai karena dengan terciptanya keamanan dan ketentraman kita dapat menjalankan pemerintahan desa yang baik dan masyarakat juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan profesi dan pekerjaan masing-masing tanpa ada rasa cemas dan takut yang berimbas pada perputaran perekonomian yang baik pada desa khususnya desa gareccing.
#SafariRamadhan
#PemkabSinjai
#InspektoratSinjai
#APIP
Perencanaan dan Kinerja Tahun 2023











