Sinjai,- Pelaksanaan rapat Pemantauan dan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Command Centre Kabupaten Sinjai, Jumat (5/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Ibu Dra. Hj. Ratnawati Arief, M.Si dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Bpk. Andi Mahyanto Mazda, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Bpk. Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Sinjai Bpk. H. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE., CGRE., serta para Kepala Perangkat Daerah dan beberapa pejabat lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi yang telah diberikan.
Dalam arahannya, Bupati Sinjai menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK. Penyelesaian rekomendasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Sinjai saat ini berhasil mempertahankan capaian yang sangat baik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan menempati peringkat pertama di antara Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi se Sulawesi Selatan dengan Prosentase 91,99% pd PTL Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan.
Melalui rapat percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap seluruh rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian dapat segera dituntaskan sehingga capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat terus ditingkatkan dan posisi Kabupaten Sinjai sebagai daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut terbaik di Sulawesi Selatan dapat dipertahankan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat Daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.






0 komentar:
Posting Komentar