Halaman

Digitalisasi Pengajuan Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT)

Dalam rangka memudahkan dalam hal penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) yang merupakan salah satu layanan yang ada di Inspektorat Kab Sinjai. SKBT ini diajukan oleh ASN untuk keperluan promosi jabatan, mutasi, atau kepentingan lainnya. Sebelumnya, pemohon membawa dan menyerahkan langsung dokumen persyaratan ke kantor yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya lebih. 
Dengan adanya digitalisasi, pengajuan penerbitan SKBT menjadi lebih mudah dengan pengunggahan dokumen persyaratan di google form melalui link atau scan QR code.

Inovasi ini merupakan gagasan kreatif dari seorang CPNS Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Ayu Dian Safitri, SH dengan Auditor Ahli Pertama yang saat ini sedang melaksanakan tugas Aktualisasi Latsar CPNS. 

Untuk mengakses link tersebut bisa melalui https://qrco.de/be1bTB atau scan barcode pada poster.

#InspektoratSinjai

0 komentar:

Posting Komentar