Halaman

SELAMAT HARI JADI KABUPATEN SINJAI KE-459 TAHUN

BERSATU LANJUTKAN PEMBANGUNAN.

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN

Pj. BUPATI SINJAI dan Pj. KETUA TP. PKK KAB. SINJAI"

KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI

LINGKUNGAN TANASSANG, KELURAHAN ALEHANUAE KEC SINJAI UTARA

STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT DAERAH KAB. SINJAI

Download Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1444 H / 2023 M

"mohon maaf lahir dan batin"

SOSIALISASI PERBUP DAN BIMTEK MANAJEMEN RISIKO

Sinjai, 21 April 2021 - Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam rangka pencapaian sasaran strategis organisasi, dan peningkatan kinerja, mendorong manajemen yang proaktif dan parsitifatif, dan memberikan dasar yang kuat bagi pengambil keputusan serta meningkatkan efektifitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Kegiatan Bimtek ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Resiko di Lingkup Pemkab Sinjai bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Tanassang.
Kegiatan ini di buka oleh Inspektur Daerah, Bpk Andi Adeha Syamsuri, AP, S.IP., M.Si. dan Ibu St. Nasyrah Latif sebagai Pemateri dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan Para Sekretaris OPD dan Para Kasubag Program/Perencanaan dan Keuangan hadir sebagai peserta dalam kegiatan bimtek ini.

#InspektoratSinjai
#SosialisasiPerbup
#BimtekManajemenRisiko

Workshop Implementasi dan Optimalisasi Peran Pejabat Penghubung

Makassar, 12 April 2021. Inspektur Daerah, Bpk Andi Adeha Syamsuri AP, S.IP., M.Si, didampingi Kasubag Evaluasi dan Analisis Sudirman, S.Sos. mengikuti kegiatan Workshop Implementasi dan Optimalisasi Peran Pejabat Penghubung (Fokal Point) untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan".
Kegiatan ini dilaksanakan hari ini di Hotel Four Point Makassar, dibuka oleh Ketua Ombudsman RI Bpk Dr. Mokh. Najih, H., M.Hum  dan diikuti oleh Inspektur Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir selaku pemateri adalah Wakil Ketua Ombudsan RI, Kepala Perwakilan Wilayah Sul-Sel Ombudsan RI, dan Kepala Keasistenan Pencegahan, Keasistenan PVL, serta Keasistenan Pemeriksaan Laporan.

#OmbudsmanRI
#inspektorat_sinjai
#APIP

INSPEKTUR DAMPINGI SEKDA IKUTI SOSIALISASI MCP KPK

Sinjai, Rabu 7 April 2021, Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai Bpk Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M Si mendampingi Sekretaris Daerah Bpk Drs. Akbar, M.Si bersama Kepala OPD terkait mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring for Prevention (MCP) KPK area intervensi Perencanaan dan Penganggaran ABPD serta pengadaan barang dan jasa di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui video conference zoom yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagai Narasumber Ibu Niken Ariyati Kasatgas Pencegahan Korsup Wil. IV KPK RI.
Kegiatan ini merupakan bagian dalam upaya  peningkatan sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

#Inspektorat_Sinjai
#korsupKPK

INSPEKTUR DAERAH HADIRI RAKORWASING KEUBAG

Makassar, 5 April 2021, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan serta Gelar Pengawasan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota, para Asisten Setda Provinsi dan Kepala OPD terkait serta Inspektur se Sulawesi Selatan ini mengangkat Tema "Kolaborasi Pengawasan Intern BPKP-Inspektorat Daerah Dalam Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan".
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan secara konkrit, sinergi dan kolaborasi pengawasan antara perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dengan seluruh Inspektorat Daerah di Sulawesi Selatan dalam mengawal program-program Pemerintah Daerah terkait program pemulihan ekonomi nasional di Daerah sebagai akibat dari pandemi covid-19.
Hadir dalam kegiatan ini kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP bidang PIP bidang Polhukam PMK, Bapak Iwan Taufik Purwanto dan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sudirman Sulaiman sebagai keynote speaker serta pembuka acara Rakorwasing Keubag.
Dari Kabupaten Sinjai dihadiri oleh Bupati Sinjai, Bapak Andi Seto Gadista Asapa bersama Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Bapak Andi Adeha Syamsuri.
Output Kegiatan ini yaitu ditanda tanganinya Piagam Kolaborasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan oleh Kepala Perwakilan BPKP dan seluruh Inspektur Daerah se Sulawesi Selatan dalam pengawasan program PEN di Sulawesi Selatan tahun 2021 berupa peta risiko, desain dan rencana tindak pengawasan.

PELEPASAN PEGAWAI PENSIUN : MASA PURNA BAKTI BUKAN AKHIR AKTIVITAS DAN KREATIVITAS

Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri AP, S.IP., M.Si, melepas salah satu Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang telah memasuki masa purna tugas di Ruang Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai (Selasa, 30 Maret 2021) dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN maupun Non ASN di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai.
Pejabat APIP yang telah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 April 2021 adalah Abdul Rivai, S.Pd., MH, yang terakhir kali menjabat sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Madya dimana 60 tahun silam mengawali karirnya sejak tahun 1986 sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dalam pesan dan kesannya, Abdul Rivai meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga apabila selama menjabat terdapat kesalahan dan berharap tetap sehat serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat setelah purna tugas. 
Dalam jesempatan lain, Inspektur Daerah menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama ini dan semoga segala yang baik yang telah diperbuat oleh Abdul Rivai, dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan oleh pejabat pengganti untuk kepentingan Tugas Inspektorat Daerah. 
Semoga Bapak Abdul Rivai tetap sehat, purna tugas bukan akhir dari segalanya dan tetap terus semangat untuk berkarya di masyarakat.
Dipenghujung acara diakhiri dengan ramah tamah dengan seluruh pegawai dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Permohonan Keterangan Bebas Temuan

 Jenis Pelayanan Permohonan Keterangan Bebas Temuan


Persyaratan :

1.    Surat permohonan keterangan Bebas Temuan

2.    Surat keterangan dari instansi/unit kerja

3.    Fotocopy SK CPNS

4.    Fotocopy SK Terakhhir

5.    Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja yang terakhir

 *) Point 1 & 2, Format dapat diperoleh Langsung di Inspektorat Daerah Kab. Sinjai atau download disini.


Prosedur :

1.    Menerima berkas pemohon

2.    Memeriksa kelengkapan berkas pemohon

3.    Memeriksa data pada Inspektorat Daerah, apakah ada temuan yang berkaitan dengan pemohon.

4.  Setelah dilakukan pemeriksaan data dan apabila tidak ada temuan yang berkaitan dengan permohon, akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya.

5.    Mengetik surat keteranganBebas Temuan

6.    Surat keterangan Bebas Temuan yang telah diketik dikoreksi oleh Kasubag Administrasi Umum dan Kepegawaian

7.    Sekretaris selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan menyetujui surat keterangan Bebas Temuan

8.    Inspektur menandatangani surat keterangan Bebas Temuan

9.    Petugas memberikan nomor dan mengarsipkan surat keterangan Bebas Temuan

10. Petugas menyampaikan Surat Keterangan Bebas Temuan ke pemohon