Halaman

Rapat Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022

Makassar, 19 Desember 2022, Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Kab. Sinjai Ibu Hj. Andi Kartini Ottong, S.P., M.Sp bersama Inspektur Daerah Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE dan Admin Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI di Auditorium Lt.2 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bpk. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Prop. Sulawesi Selatan Bpk. DR. H. Andi Aslam Patonangi, M.Si dan Para Wakil Bupati, Inspektur Daerah se Sulawesi Selatan.
Piagam Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diterima oleh Bu Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Kab. Sinjai atas Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sampai dengan  Semester I Tahun 2022 sebesar 85,3 %, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi  Bpk. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA.

Selanjutnya Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemerisaan BPK RI semester II Tahun 2022 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 19 sampai dengan 21 Desember 2022.

#TimTindakLanjut
#BPKPerwakilanSulSel
#InspektoratSinjai
#APIP

0 komentar:

Posting Komentar