Halaman

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN

BUPATI SINJAI dan WAKIL BUPATI SINJAI"

KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI

LINGKUNGAN TANASSANG, KELURAHAN ALEHANUAE KEC SINJAI UTARA

STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT DAERAH KAB. SINJAI

Download Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai

APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH

"Profesional dan Berintegritas"

Inspektur Daerah Hadiri Koordinasi dan Workshop Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern

Makassar, -Bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE didampingi Auditor Madya mengikuti Rapat Koordinasi antara Dewan Pengurus Nasional dan Dewan Pengurus Wilayah di Pulau Sulawesi terkait pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern yang berlangsung pada hari ini Kamis, 13 Oktober 2022 yang dilanjutkan dengan Workshop Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern hingga Jumat, 14 Oktober 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komite Telaah Sejawat, Asssosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Inspektorat Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AAIPI, Kepala Perwakilan BPKP, Direktur Eksekutif DPW, Ketua Komite Telaah Sejawat DPW dan Inspektur Daerah Prop, Kab & Kota  Se-Wilayah Sulawesi.
Arahan disampaikan langsung oleh Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Bpk. Ir. Iskandar, M.T., CGCAE. (Inspektur Jenderal Kementerian PUPR) dan di buka oleh Wakil Ketua DPN AAIPI secara Virtual.

#InspektoratSinjai
#APIP
#AAIPI
#TelaahSejawat

Pimpin Apel Gelar Kendaraan Dinas, Inspektur Tegaskan ini

Sinjai, 10 Oktober 2022; Pagi ini Senin 10/10/2022 seperti biasanya dilaksanakan Apel Pagi hari senin, namun apel pagi kali ini berbeda karena dirangkaikan dengan Apel Kendaraan Dinas Roda Dua lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai.

Apel pagi dan Gelar Kendaraan Dinas Roda Dua, dipimpin langsung oleh Bpk Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE dan dihadiri oleh seluruh ASN dan Non ASN lingkup Inspektorat Daerah. 

Dalam sambutannya Bpk Inspektur menyampaikan agar Kendaraan Dinas yang dikuasai agar dipergunakan sebaik-baiknya untuk kelancaran tugas-tugas, dan wajib dirawat dengan baik karena Kendaraan Dinas tersebut adalah milik negara/daerah sehingga wajib dijaga dan dirawat.

"Apabila ada yang tidak sanggup merawat dengan baik agar lebih baik dikembalikan saja, agar bisa dimanfaatkan oleh pegawai lain" tegasnya disela-sela pengecekan gelar kendaraan dinas roda dua.

#InspektoratSinjai
#APIP
#ApelGelarKDRD

Tim BPKP Provinsi Sulsel Laksanakan Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2022 di Kabupaten Sinjai

Sinjai, 27 September 2022; Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai Bapak Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE. menerima Tim BPKP Perwakilan SulSel untuk melakukan Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2022 yang dipimpin oleh Korwas APD 1 BPKP Bapak Udoyo Hari Wirawan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kab. Sinjai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Sesuai dengan Surat Tugas dari BPKP yang kami terima Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi Tahun 2022 ini akan berlangsung selama 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal 21 September s.d 11 Oktober 2022 dan Insya Allah Tim BPKP akan melakukan evaluasi secara langsung di beberapa Perangkat Daerah" ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai menjelaskan.

#SPIPTerintegrasi
#BPKPSulSel
#InspektoratSinjai
#APIP

Rapat Evaluasi MCP KPK se Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai Raih Urutan keempat Se Kab/Kota Sulsel

Makassar, 26 September 2022; Inspektur Daerah, Bpk Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE. bersama admin MCP-KPK Kabupaten Sinjai mengikuti rapat Evaluasi Capaian MCP Semester I Tahun 2022 pada hari senin 26/9/2022 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Rapat Evaluasi MCP ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangka implementasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah, yang diikuti oleh Inspektur Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh  Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, serta Koordinator & Tim Verifikator Kemendagri.
 
Rapat evaluasi mencakup area intervensi Perencanaan APBD, PBJ, Perijinan, Manajemen ASN, Manajemen Asset Daerah, APIP, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. "Delapan area intervensi tersebut menjadi titik yang perlu mendapat perhatian diantaranya Rendahnya penserifikasian aset Pemda; Manajemen ASN yang meliputi Rotasi, Mutasi dan Promosi sesuai kebutuhan, dan Proses verifikasi MCP KPK agar tidak di warnai Tindak Pidana Korupsi" ungkap Bpk. Tri Budi  Korwil IV KPK dalam sambutannya.
Sementara itu hingga saat ini skor sementara Kabupaten Sinjai memperoleh nilai 65% dan berada pada urutan ke-4 Pemkab/Kota/Prop se Sulawesi Selatan "Pencapaian tersebut adalah berkat Kerjasama para Perangkat Daerah terkait 8 Area intervensi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk memenuhi indikator yang ada dalam Aplikasi Jaga.id MCP KPK serta tentunya berkat arahan dan  petunjuk Bapak Bupati, Ibu Wabup & Sekda" jelas Inspektur Daerah Sinjai.

Hal tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi perangkat daerah masing-masing area intervensi untuk melakukan penerapan dlm pencegahan korupsi yg menjadi penilaian dan pemenuhan dokumen  dlm aplikasi MCP_KPK terintegrasi Tahun 2022.

#MCP_KPK
#Inspektorat_Sinjai
#APIP

Bupati Sinjai Buka Kegiatan Bimtek Fraud Control Plan dan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan Kepala Perangkat Daerah

Makassar, 15 September 2022; Dalam rangka Implementasi rencana pengendalian kecurangan (Fraud Control Plan), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengendalian Kecurangan (FCP) dan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan Kepala Perangkat Daerah, yang bertempat di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 15-16 September 2022.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai, Bapak Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM yang dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Kesepakatan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai.  Sebagai Pemateri disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Rizal Suhaili, Ak., MM., CA., CRMP., QIA., CGCAE bersama Tim Koorwas Investigasi BPKP.
"Bimbingan Teknis Fraud Control Plan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari pertama tgl 15 September diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, dan Para Camat sebagai peserta sekaligus melakukan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan, dan pada hari kedua tgl 16 September diikuti oleh pejabat atau Staf yang menyusun Fraud Control Plan dari masing-masing Perangkat Daerah" jelas Inspektur Daerah, Bapak Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE.
Dalam sambutan Bupati Sinjai mengungkapkan bahwa "Kegiatan Fraud Control Plan ini merupakan sinergitas dari SPIP dan harapan kita tentunya akan menjadi langkah bagi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan Fraud atau tindak pidana penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur penyelenggara negara sehingga mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih  bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Sinjai 2018-2023".

#Inspektorat_Sinjai
#APIP
#FCP