Halaman

Tim BPKP Provinsi Sulsel Laksanakan Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2022 di Kabupaten Sinjai

Sinjai, 27 September 2022; Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai Bapak Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE. menerima Tim BPKP Perwakilan SulSel untuk melakukan Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2022 yang dipimpin oleh Korwas APD 1 BPKP Bapak Udoyo Hari Wirawan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kab. Sinjai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Sesuai dengan Surat Tugas dari BPKP yang kami terima Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi Tahun 2022 ini akan berlangsung selama 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal 21 September s.d 11 Oktober 2022 dan Insya Allah Tim BPKP akan melakukan evaluasi secara langsung di beberapa Perangkat Daerah" ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai menjelaskan.

#SPIPTerintegrasi
#BPKPSulSel
#InspektoratSinjai
#APIP

0 komentar:

Posting Komentar