SINJAI,- Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, S.IP., M.Si., CGCAE, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bertempat di Command Center Kabupaten Sinjai, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Andi Ratnawati Arief, M.Si., yang membuka acara secara resmi dan menegaskan komitmen Pemkab Sinjai dalam memperkuat sistem kinerja pemerintahan. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, bersama sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian SAKIP tahun ini, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi serta Tenaga Kerja.
Dalam pemaparannya, Andi Adeha menjelaskan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam pelaksanaan SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya dalam hal perencanaan kinerja yang lebih terukur, indikator hasil (outcome) yang lebih relevan, serta pelaporan kinerja yang berbasis data valid dan analisis yang komprehensif.
“Seluruh catatan hasil evaluasi internal ini kami jadikan sebagai pijakan strategis untuk memperbaiki sistem akuntabilitas secara menyeluruh. Prinsipnya, penguatan SAKIP bukan hanya memenuhi penilaian administratif, tetapi membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Inspektur Daerah Sinjai.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan, monitoring, dan reviu berkelanjutan agar hasil evaluasi benar-benar menjadi dasar perbaikan yang sistematis di seluruh perangkat daerah. Melalui penguatan fungsi pengendalian internal, Inspektorat Daerah berperan aktif memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah terlaksana secara efisien, transparan, dan sesuai sasaran strategis daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berperan sebagai garda pengendalian mutu, memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dari KemenPAN-RB dapat diimplementasikan secara konsisten oleh perangkat daerah. Andi Adeha berharap, hasil evaluasi tahun ini tidak hanya menjadi tolok ukur administratif, tetapi juga menjadi momentum memperkuat budaya kinerja dan akuntabilitas publik di Kabupaten Sinjai.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Itulah esensi dari SAKIP — akuntabilitas yang tidak berhenti di atas kertas, tetapi hidup dalam tindakan dan hasil,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan sinergi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan langkahnya menuju birokrasi yang transparan, adaptif, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan oleh KemenPAN-RB.
0 komentar:
Posting Komentar