Halaman

HAKORDIA 2022, Inspektorat Sinjai Adakan Sosialisasi Pencegahan KKN

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tgl 9 Desember 2022, serta untuk pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Sosialisasi Pencegahan KKN di beberapa Kecamatan Kabupaten Sinjai.
Pada hari ini, Senin 28 November 2022, Kecamatan Bulupoddo menjadi Kecamatan pertama pelaksanaan Sosialisasi KKN. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Lamatti Riattang Kecamatan Bulopoddo yang dihadiri Bupati Sinjai Bpk.Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik Pemerintahan Hj. Andi Hariyani Rasyid, S.Sos., M.Si sekaligus membuka kegiatan ini, dan didampingi Inspektur Daerah Sinjai Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE.

Sebagai Narasumber yaitu Ketua Pengadilan Negeri Bpk. Sigit Sulistyo, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Bpk. Zulkarnaen, SH. MH., dan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sinjai Bpk. AKBP. Rachmat Sumekar, S.Ik., MH. dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sinjai Bpk. Mappahakkang.
Adapun peserta dari Kegiatan ini yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, PPTK kelurahan, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, Para Kepala Sekolah di Wilayah Kecamatan Bulupoddo, Ketua BKM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Wanita di Kecamatan Bulupoddo.

"Sosialisasi Pencegahan KKN bertujuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta sikap dan perilaku aparat dalam pencegahan KKN untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek KKN. Sosialisasi ini juga dalam rangka memeriahkan Hakordia" ungkap Bpk. Sudirman, S.Sos., M.Si Kasubag Analisis dan Evaluasi Inspektorat Sinjai selaku Ketua Panitia Pelaksana diakhir acara.

#InspektoratSinjai
#HAKORDIA2022
#SosialisasiPencegahanKKN
#APIP

0 komentar:

Posting Komentar