Halaman

PELEPASAN PEGAWAI PENSIUN : MASA PURNA BAKTI BUKAN AKHIR AKTIVITAS DAN KREATIVITAS

Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri AP, S.IP., M.Si, melepas salah satu Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang telah memasuki masa purna tugas di Ruang Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai (Selasa, 30 Maret 2021) dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN maupun Non ASN di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai.
Pejabat APIP yang telah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 April 2021 adalah Abdul Rivai, S.Pd., MH, yang terakhir kali menjabat sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Madya dimana 60 tahun silam mengawali karirnya sejak tahun 1986 sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dalam pesan dan kesannya, Abdul Rivai meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga apabila selama menjabat terdapat kesalahan dan berharap tetap sehat serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat setelah purna tugas. 
Dalam jesempatan lain, Inspektur Daerah menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama ini dan semoga segala yang baik yang telah diperbuat oleh Abdul Rivai, dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan oleh pejabat pengganti untuk kepentingan Tugas Inspektorat Daerah. 
Semoga Bapak Abdul Rivai tetap sehat, purna tugas bukan akhir dari segalanya dan tetap terus semangat untuk berkarya di masyarakat.
Dipenghujung acara diakhiri dengan ramah tamah dengan seluruh pegawai dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

0 komentar:

Posting Komentar