Halaman

PIAGAM AUDIT INTERNAL

PIAGAM AUDIT INTERN




  1. Audit intern adalah kegiatan yang independen dan obyektif dalam bentuk pemberian keyakinan (assurance activities) dan konsultasi (consulting activities), yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan operasional sebuah organisasi (auditi). kegiatan ini membantu organisasi (auditi) mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan yang sistematis dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, kontrol (pengendalian), dan tata kelola (sector public).
  2. Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dibentuk dengan tugas melaksanakan audit intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
  3. dst.... (silahkan klik untuk download file)



0 komentar:

Posting Komentar