Halaman

Wakili Bupati Sinjai, Kaban Kesbangpol Buka Forum Dialektika Pemuda dan Mahasiswa GMNI


SINJAI,- Mewakili Bupati Sinjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Muh. Akbar Juhamran, secara resmi membuka Forum Dialektika Pemuda dan Mahasiswa yang diselenggarakan oleh DPC GMNI Kabupaten Sinjai. Kegiatan yang mengusung tema “Menyambut Pemberlakuan KUHP: Antara Supremasi Hukum atau Ancaman Kebebasan Berekspresi” ini berlangsung di Aula Serbaguna Perpustakaan Daerah Kabupaten Sinjai, Kamis malam (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Muh. Akbar Juhamran menyampaikan apresiasi kepada DPC GMNI Kabupaten Sinjai atas inisiatif menyelenggarakan forum dialektika yang dinilai progresif dan relevan dengan dinamika nasional, khususnya terkait isu hukum dan demokrasi yang menyentuh langsung peran pemuda dan mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum nasional sebagai bentuk dekolonisasi hukum, menggantikan produk hukum peninggalan kolonial dengan karya hukum asli bangsa Indonesia.

Namun demikian, KUHP juga memunculkan berbagai pandangan dan diskursus di tengah masyarakat. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, di mana ruang kritik, perbedaan pendapat, dan masukan konstruktif harus tetap dijaga dan dihormati.

Menurutnya, supremasi hukum merupakan pilar utama dalam membangun negara yang adil dan beradab. Di sisi lain, kebebasan berekspresi, khususnya bagi pemuda dan mahasiswa, menjadi elemen penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi agar tetap hidup dan dinamis.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai menyambut baik pelaksanaan forum ini sebagai ruang dialog yang konstruktif, serta terbuka menerima gagasan dan rekomendasi yang dihasilkan sebagai bahan masukan dalam menyikapi dinamika hukum dan sosial di daerah.

0 komentar:

Posting Komentar