SINJAI,- Dalam upaya memperkuat peran pengawasan internal dan mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, yang diikuti oleh pejabat fungsional auditor serta Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di Aula Kantor Inspektorat Sinjai, Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengawasan di lingkungan Inspektorat Sinjai, terutama dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks di era digital dan keterbukaan informasi publik saat ini.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Syafruddin, S.H., selaku Inspektur Pembantu Investigasi, yang memaparkan secara mendalam teknik-teknik audit dan metode yang digunakan dalam penghitungan kerugian keuangan negara. Materi yang disampaikan tidak hanya mencakup aspek teknis pemeriksaan, tetapi juga pendekatan strategis dalam memastikan hasil audit yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Audit penghitungan kerugian negara bukan sekadar menghitung angka, tetapi menyangkut integritas, ketepatan prosedur, dan akurasi dalam penegakan akuntabilitas keuangan negara,” jelas Syafruddin di hadapan para peserta.
Bimtek ini diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh auditor dan PPUPD di Sinjai mengenai prosedur audit investigatif serta memperkuat peran Inspektorat sebagai early warning system bagi pemerintah daerah dalam mencegah penyimpangan keuangan sejak dini.
Inspektorat Sinjai menekankan bahwa peningkatan kapasitas dan profesionalisme auditor menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal pemerintah.
Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi dan dialog antar-pejabat pengawasan untuk saling bertukar pengalaman dan membangun pemahaman bersama dalam menegakkan integritas, efektivitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
0 komentar:
Posting Komentar