SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN
BUPATI SINJAI dan WAKIL BUPATI SINJAI"
KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
LINGKUNGAN TANASSANG, KELURAHAN ALEHANUAE KEC SINJAI UTARA
STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT DAERAH KAB. SINJAI
Download Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai
APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH
"Profesional dan Berintegritas"
Pertahankan Peringkat Pertama di Sulsel, Pemkab Sinjai Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK
Inspektur Daerah Hadiri Pelantikan Direktur Perumda Tirta Sinjai Bersatu
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M. Si., yang secara resmi melantik Nasrullah Mustamin, SE., sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu. Nasrullah kembali dipercaya memimpin perusahaan daerah air minum tersebut untuk periode lima tahun ke depan.
Kehadiran Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai dalam kapasitas sebagai Dewan Pengawas sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu sejak 24 Oktober 2025 mengisi kekosongan Pejabat Defenitif Direktur berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum Pasal 24.
Selain itu kegiatan ini merupakan bagian dari peran pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
INSPEKTORAT SINJAI RESMI MELUNCURKAN “KLINIK TINDAK LANJUT” SEBAGAI INOVASI AKSI PERUBAHAN PKP ANGKATAN VI LAN MAKASSAR
Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai kembali menghadirkan inovasi pengawasan melalui peluncuran Klinik Tindak Lanjut, sebuah layanan asistensi dan konsultasi bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Program ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI LAN Makassar, yang dilaksanakan oleh Andi Moch Halik Hamsi, S.STP, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi.
Klinik Tindak Lanjut berfungsi sebagai pusat layanan
pendampingan yang menyediakan dukungan teknis secara langsung mulai dari
klarifikasi temuan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, penelusuran
progres, hingga fasilitasi penyelesaian rekomendasi. Kehadiran layanan ini
diharapkan mampu menekan jumlah temuan yang belum ditindaklanjuti dan
meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Klinik Tindak Lanjut dioperasikan di
lingkungan Kantor Inspektorat Sinjai dengan jadwal layanan terstruktur dan
didukung oleh pejabat fungsional serta auditor yang kompeten. Program ini juga
didesain agar dapat berkelanjutan sehingga mendorong terciptanya sistem
monitoring tindak lanjut yang lebih efektif dan terintegrasi.
Inspektorat Daerah Sinjai berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pengawasan internal dan mendukung terbangunnya tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui inovasi
ini, diharapkan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dapat berjalan lebih
cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas
pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.











