Halaman

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN

BUPATI SINJAI dan WAKIL BUPATI SINJAI"

KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI

LINGKUNGAN TANASSANG, KELURAHAN ALEHANUAE KEC SINJAI UTARA

STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT DAERAH KAB. SINJAI

Download Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai

APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH

"Profesional dan Berintegritas"

Pertahankan Peringkat Pertama di Sulsel, Pemkab Sinjai Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK


Sinjai,- Pelaksanaan rapat Pemantauan dan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Command Centre Kabupaten Sinjai, Jumat (5/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Ibu Dra. Hj. Ratnawati Arief, M.Si dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Bpk. Andi Mahyanto Mazda, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Bpk. Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Sinjai Bpk. H. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE., CGRE., serta para Kepala Perangkat Daerah dan beberapa pejabat lainnya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi yang telah diberikan.

Dalam arahannya, Bupati Sinjai menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK. Penyelesaian rekomendasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Sinjai saat ini berhasil mempertahankan capaian yang sangat baik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan menempati peringkat pertama di antara Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi se Sulawesi Selatan dengan Prosentase 91,99% pd PTL Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan.

Melalui rapat percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap seluruh rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian dapat segera dituntaskan sehingga capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat terus ditingkatkan dan posisi Kabupaten Sinjai sebagai daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut terbaik di Sulawesi Selatan dapat dipertahankan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat Daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Daerah Hadiri Pelantikan Direktur Perumda Tirta Sinjai Bersatu



SINJAI — Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, AP, S.IP., M.Si, CGCAE., CGRE. menghadiri pelantikan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sinjai Bersatu masa jabatan 2025–2030 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M. Si., yang secara resmi melantik Nasrullah Mustamin, SE., sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu. Nasrullah kembali dipercaya memimpin perusahaan daerah air minum tersebut untuk periode lima tahun ke depan.

‎Kehadiran Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai dalam kapasitas sebagai Dewan Pengawas sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu sejak 24 Oktober 2025 mengisi kekosongan Pejabat Defenitif Direktur berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum Pasal 24.

‎Selain itu kegiatan ini merupakan bagian dari peran pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan pelayanan dasar yang sangat penting dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa peningkatan kualitas pelayanan air minum kepada pelanggan.

Bupati juga mendorong jajaran Perumda Tirta Sinjai Bersatu untuk bekerja lebih optimal, membangun komunikasi yang baik, serta menekan tingkat kebocoran air yang saat ini masih berada pada angka 32 persen. Selain itu, pembenahan manajemen internal dinilai penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

Menurut Bupati, Perumda Air Minum tidak hanya dituntut menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Ke depan, Perumda Tirta Sinjai Bersatu ditargetkan tidak lagi mengalami kerugian dan mampu menjadi perusahaan daerah yang sehat secara manajerial dan finansial.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para staf ahli, asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

INSPEKTORAT SINJAI RESMI MELUNCURKAN “KLINIK TINDAK LANJUT” SEBAGAI INOVASI AKSI PERUBAHAN PKP ANGKATAN VI LAN MAKASSAR

 

Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai kembali menghadirkan inovasi pengawasan melalui peluncuran Klinik Tindak Lanjut, sebuah layanan asistensi dan konsultasi bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Program ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI LAN Makassar, yang dilaksanakan oleh Andi Moch Halik Hamsi, S.STP, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi.


Klinik Tindak Lanjut berfungsi sebagai pusat layanan pendampingan yang menyediakan dukungan teknis secara langsung mulai dari klarifikasi temuan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, penelusuran progres, hingga fasilitasi penyelesaian rekomendasi. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menekan jumlah temuan yang belum ditindaklanjuti dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pelaksanaannya, Klinik Tindak Lanjut dioperasikan di lingkungan Kantor Inspektorat Sinjai dengan jadwal layanan terstruktur dan didukung oleh pejabat fungsional serta auditor yang kompeten. Program ini juga didesain agar dapat berkelanjutan sehingga mendorong terciptanya sistem monitoring tindak lanjut yang lebih efektif dan terintegrasi.

Inspektorat Daerah Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal dan mendukung terbangunnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui inovasi ini, diharapkan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.

‎Inspektur Daerah Sinjai Tekankan Penguatan Akuntabilitas dan Budaya Kinerja Pemerintahan saat Evaluasi SAKIP Tahun 2025


SINJAI,- Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, S.IP., M.Si., CGCAE, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bertempat di Command Center Kabupaten Sinjai, Selasa (21/10/2025).
‎Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Andi Ratnawati Arief, M.Si., yang membuka acara secara resmi dan menegaskan komitmen Pemkab Sinjai dalam memperkuat sistem kinerja pemerintahan. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, bersama sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian SAKIP tahun ini, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi serta Tenaga Kerja.
‎Dalam pemaparannya, Andi Adeha menjelaskan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam pelaksanaan SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya dalam hal perencanaan kinerja yang lebih terukur, indikator hasil (outcome) yang lebih relevan, serta pelaporan kinerja yang berbasis data valid dan analisis yang komprehensif.
‎“Seluruh catatan hasil evaluasi internal ini kami jadikan sebagai pijakan strategis untuk memperbaiki sistem akuntabilitas secara menyeluruh. Prinsipnya, penguatan SAKIP bukan hanya memenuhi penilaian administratif, tetapi membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Inspektur Daerah Sinjai.
‎Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan, monitoring, dan reviu berkelanjutan agar hasil evaluasi benar-benar menjadi dasar perbaikan yang sistematis di seluruh perangkat daerah. Melalui penguatan fungsi pengendalian internal, Inspektorat Daerah berperan aktif memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah terlaksana secara efisien, transparan, dan sesuai sasaran strategis daerah.
‎Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berperan sebagai garda pengendalian mutu, memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dari KemenPAN-RB dapat diimplementasikan secara konsisten oleh perangkat daerah. Andi Adeha berharap, hasil evaluasi tahun ini tidak hanya menjadi tolok ukur administratif, tetapi juga menjadi momentum memperkuat budaya kinerja dan akuntabilitas publik di Kabupaten Sinjai.
‎“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Itulah esensi dari SAKIP — akuntabilitas yang tidak berhenti di atas kertas, tetapi hidup dalam tindakan dan hasil,” pungkasnya.
‎Dengan komitmen dan sinergi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan langkahnya menuju birokrasi yang transparan, adaptif, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan oleh KemenPAN-RB.

SK Bupati Tentang Penetapan Pedoman Pelaksanaan Audit