Halaman

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN

BUPATI SINJAI dan WAKIL BUPATI SINJAI"

KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI

LINGKUNGAN TANASSANG, KELURAHAN ALEHANUAE KEC SINJAI UTARA

STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT DAERAH KAB. SINJAI

Download Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai

APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH

"Profesional dan Berintegritas"

Inspektur Daerah Hadiri Rakorwas DPW AAIPI Tahun 2023

Bertempat di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE didampingi Irban Wilayah II Inspektorat Daerah Kab. Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan DPW Assosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia SulSel Tahun 2023.
Acara Rakorwas dibuka oleh Pj. Sekda Propinsi Sulawesi Selatan DR. H. Andi Aslam Patonangi dan dihadiri Wakajati SulSel, Irwasda Polda Sulsel, dan Kepala Perwakilan BPKP Prop. Sulawesi Selatan.
Dalam Kegiatan ini, dilanjutkan pada acara diskusi panel dan Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai dipercayakan bertindak selaku moderator selama Rakor berlangsung. 

#Inspektorat Sinjai
#Rakorwas
#AAIPI
#APIP

Seluruh ASN, TNI dan POLRI Wajib Lapor Harta Kekayaan melalui LHKPN dan SPT TAHUNAN

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, bahwa Aparatur Negara mencakup seluruh personel aparatur yang terdiri atas ASN, TNI dan POLRI.

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap Aparatur Negara baik berupa LHKPN maupun SPT Tahunan, hasil pemantauan dilaporkan pimpinan instansi masing-masing untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementrian PANRB paling lambat 30 April setiap tahun.

Bukti penerimaan penyampaian SPT Tahunan yang didalamnya memuat Laporan Harta Kekayaan dapat diakui sebagai penyampaian LHKAN bagi Aparatur Negara yang tidak diwajibkan menyampaikan LHKPN, dengan demikian tidak diperlukan penyampaian laporan harta kekayaan secara terpisah sebagaimana penyampaian LHKASN pada tahun-tahun sebelumnya. (rbkunwas)

Hasil Evaluasi SPIP Terintegrasi Pemkab Sinjai Tahun 2022

Makassar, 1 Februari 2023 Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Bpk. Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si didampingi Inspektur Daerah Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE bersama beberapa Kepala OPD yang terkait mengikuti pemaparan rencana aksi hasil evaluasi SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Sinjai Level 3 Tahun 2022 dihadapan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan Bapak Rizal Suhaeli, SE., MM., CGCAE., CIAE. bersama Korwas dan Tim BPKP, yang bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berhasil mencapai Level 3 berdasarkan Surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : PE.09.03/SP-3244/PW21/3/2022.

#SPIP_Level3
#PemkabSinjai
#InspektoratSinjai
#APIP

Rapat Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022

Makassar, 19 Desember 2022, Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Kab. Sinjai Ibu Hj. Andi Kartini Ottong, S.P., M.Sp bersama Inspektur Daerah Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE dan Admin Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI di Auditorium Lt.2 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bpk. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Prop. Sulawesi Selatan Bpk. DR. H. Andi Aslam Patonangi, M.Si dan Para Wakil Bupati, Inspektur Daerah se Sulawesi Selatan.
Piagam Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diterima oleh Bu Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Kab. Sinjai atas Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sampai dengan  Semester I Tahun 2022 sebesar 85,3 %, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi  Bpk. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA.

Selanjutnya Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemerisaan BPK RI semester II Tahun 2022 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 19 sampai dengan 21 Desember 2022.

#TimTindakLanjut
#BPKPerwakilanSulSel
#InspektoratSinjai
#APIP

Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD Inspektorat Sinjai Ikuti Diklat di Balai Diklat BPK RI Gowa

Gowa, Bertempat di Balai Diklat PKN BPK RI, Inspektur Daerah Bpk. Andi Adeha Syamsuri, AP., S.IP., M.Si., CGCAE. menghadiri acara pembukaan Pelatihan Teknik Penulisan  LHP Keuangan Bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai.

Pelatihan ini dibuka langsung Oleh Kepala Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Gowa Bpk. Riyanto, SE., MM., Ak. CFE, CA, CSFA dan sebagai Pemateri Ibu Sri Lestari, SE., MAB., Ak.., CPA Pemeriksa Ahli Madya BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Balai Diklat PKN BPK RI bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai dalam rangka meningkatkan SDM Pejabat Fungsional Inspektorat Daerah. Adapun Peserta sebanyak 15 Orang dari Pejabat Fungsional Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai didampingi Para Irban wilayahnya masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 2(dua) hari yaitu tanggal 3 s.d 4 Desember 2022

#PKNGowa
#BPK
#InspektoratSinjai
#APIP
#DiklatPenyusunan LHP